Berlaku sejak 25 Agustus 2026
HolyStep melarang mutlak segala bentuk pelecehan dan eksploitasi seksual anak (child sexual abuse and exploitation/CSAE) di layanan kami. Halaman ini menjelaskan standar kami, cara melaporkan pelanggaran, dan apa yang kami lakukan atas laporan yang masuk.
Dilarang mutlak: materi pelecehan seksual anak (CSAM) dalam bentuk apa pun, konten yang menyeksualisasi anak di bawah umur termasuk gambar buatan atau hasil olahan, upaya membujuk anak untuk tujuan seksual (grooming), pemerasan seksual, perdagangan anak, serta menawarkan atau mencari materi semacam itu. Larangan ini berlaku pada foto, bio, pesan pribadi, nama tampilan, dan setiap konten lain di dalam layanan. Tidak ada pengecualian dan tidak ada peringatan pertama.
HolyStep hanya untuk pengguna berusia 18 tahun ke atas. Kami meminta tanggal lahir saat pendaftaran dan menolak akun di bawah 18 tahun. Sebagian besar pengguna kami juga memverifikasi status mahasiswanya lewat pangkalan data pendidikan tinggi pemerintah (PDDikti), yang menambah lapisan pembuktian identitas. Akun yang kami temukan atau kami terima laporannya sebagai milik anak di bawah umur langsung kami tangguhkan dan hapus.
Laporkan dugaan CSAE ke support@holystep.id dengan subjek "Laporan Keamanan Anak", atau lewat WhatsApp ke nomor dukungan yang tercantum di dalam aplikasi. Sertakan username atau tautan profil yang dilaporkan dan penjelasan singkat. Laporan boleh dikirim siapa saja, termasuk yang bukan pengguna HolyStep, dan boleh anonim. Kami memprioritaskan laporan bertopik keamanan anak di atas seluruh antrean dukungan lain.
Kami meninjau setiap laporan keamanan anak dalam 24 jam. Bila terbukti, kami menghapus kontennya, menangguhkan akun pelaku secara permanen, dan memblokir upaya pendaftaran ulangnya. Kami mengambil tindakan berdasarkan laporan yang masuk maupun temuan kami sendiri, dan penangguhan tidak menunggu proses hukum selesai.
Kami melaporkan materi pelecehan seksual anak kepada penegak hukum di Indonesia — Kepolisian Negara Republik Indonesia — dan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital sesuai ketentuan yang berlaku. Kami menyimpan bukti yang diperlukan untuk penyelidikan sesuai permintaan resmi, dan bekerja sama dengan permintaan hukum yang sah dari otoritas berwenang serta dari Google.
Google, penegak hukum, dan lembaga perlindungan anak dapat menghubungi kami di support@holystep.id. Email yang menyebut keamanan anak diteruskan langsung ke penanggung jawab kepatuhan kami dan dijawab dalam 24 jam pada hari kerja.
Kami mematuhi hukum Indonesia yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Pornografi, dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kami juga mematuhi kebijakan Google Play mengenai Standar Keamanan Anak.
Standar ini kami tinjau berkala dan perbarui bila layanan, hukum yang berlaku, atau kebijakan platform berubah. Tanggal berlaku di atas halaman ini menunjukkan versi terakhir.